Rabu, 06/11/2024 02:35 WIB

KPK Panggil Empat Anggota DPRD Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV

Mereka bernama Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Kota Bandung Jawa Barat pada hari ini, Senin 18 Maret 2024.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) Progam Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Hari ini bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Adapun empat anggota DPRD Kota Bandung yang bakal diperiksa itu bernama Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi. Namun, Ali tidak menyebut materi apa yang akan didalami penyidik terhadap saksi dimaksud.

Untuk diketahui, KPK mengembangkan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dab Jaringan ISP yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Lembaga antikorupsi itu telah menetapkan tersangka baru dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung. KPK belum rinci mengenai identitas dari para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka ada lima orang. Mereka adalah Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung serta empat anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 bernama Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana Suap Proyek CCTV DPRD Kota Bandung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :